Rabu, 28 September 2011

Dra. Ambar Sri Sulastri, M.Pd, Kepala SMPN 1 Taman: Melarang Siswa Membawa Motor ke Sekolah

Pihak kepolisian Sidoarjo bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Sidoarjo tengah melakukan pendekatan dan menyusun materi pendidikan lalu lintas ke dalam kurikulum sekolah menengah. Hal ini dilakukan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat kelalaian pengendara.
Sebagian besar kasus kecelakaan lalu lintas dialami pengendara kendaraan bermotor dari kalangan remaja. Dan sebagian besar kasus kecelakaan pada remaja terjadi karena mereka belum paham dengan aturan lalu lintas yang benar.
Pendidikan lalu lintas sangat diperlukan untuk memberikan pemahaman kepada para pelajar tentang tata cara berlalu lintas yang baik.
Di sekolah, kita belum pernah dapat pendidikan lalu lintas. Padahal ini masalah yang kelihatan sepele, tapi penting. Karena rendahnya pemahaman berlalu lintas tidak hanya membahayakan dirinya, tetapi juga membahayakan keselamatan orang lain.
Pelajaran PPKn untuk materi berlalu lintas, pelajaran olahraga untuk pelajaran penanganan pertama pada kecelakaan lalu lintas. Jadi tidak akan membebani siswa karena tidak akan ada mata pelajaran baru. Hanya diselipkan dalam mata pelajaran yang sudah ada.
Di SMPN 1 Taman pengetahuan atau pendidikan kelalu lintasan sudah terselipkan dalam berbagai bidang mata pelajaran. Bukan sekedar PPKn atau Olah Raga saja melainkan semua guru sudah mempunyai kepedulian tentang pengetahuan lalu lintas bagi anak didiknya.
Sebelum memberikan materi pelajaran ataupun sesudahnya, guru memberikan arahan ataupun nasehat tentang perlunya etika dalam berlalu lintas. Bahkan, sekolah mengeluarkan kebijakan kepada peserta didiknya untuk tidak membawa sepeda motor ke sekolah.
Ini dikuatkan dengan ditolaknya bila ada siswa yang membawa motor untuk memasuki lahan parkir sekolah baik oleh guru piket ataupun tenaga sekuriti sekolah. Dalam berbagai kesempatan pihak sekolah mensosialisasikan bahwa siswa dilarang membawa motor. Melalui MOS, upacara bendera rutin setiap Senin hingga ada pertemuan dengan orang tua wali murid. Di dalam sekolah ada kerjasama antara guru mata pelajaran, guru piket dan tenaga sekuriti untuk selalu mengawasi siswa yang membawa motor ke sekolah.
Sekolah berharap kepada pihak kepolisian untuk meluangkan waktunya sesekali datang ke sekolah-sekolah atau ketika ada upacara bendera untuk memberikan wawasan dan arahan bahwa membawa sepeda motor itu belum waktunya dan bisa ditindak secara hukum.
Bila masih nekad membawa motor padahal usianya belum mencukupi maka akan ditindak polisi dan polisi memberikan daftar nama-nama siswa yang motornya disita polisi ke sekolah. Dengan demikian ada komunikasi antara pihak sekolah, polisi dan orang tua. Ada harapan polisi melakukan razia-razia secara rutin diparkiran dekat sekolah yang ada sepeda motor siswa biar ada efek jera. YUS

Tidak ada komentar: