![]() |
Dr. Abdul Muhid, M.Si. |
Indonesia dengan
jumlah penduduk lebih dari 200 juta orang menurut taksiran konvensional
memiliki empat juta warga yang dapat dikategorikan sebagai ‘berbakat luar
biasa’. Dari empat juta ini paling tidak satu juta anak dan remaja termasuk
berbakat akdemik. Ada serangkaian pertanyaan yang diajukan untuk menyikapi
fenomena ini. Ke mana saja mereka ini? Macam pelayanan pendidikan apa yang
mereka peroleh ? Berapa dari mereka yang dapat mengenyam program pendidikan
anak berbakat ? Siapa yang menjadi guru-guru mereka ? Dari mana dana untuk
program anak berbakat diperoleh ?
Untuk dapat mewujudkan potensinya secara optimal setiap peserta
didik membutuhkan program pendidikan yang berdiferensiasi, sesuai dengan bakat
dan kemampuan masing-masing, termasuk mereka yang berbakat akademik. Bagaimana
menyelenggrakan program pendidikan tersebut bergantung dari kondisi dan
kebutuhan setempat, antara lain kondisi social-budaya, kondisi sekolah, tenaga
pengajar, sarana-prasarana pendidikan, orang tua dan sebagainya.
Sejauh mana ada kebijakan tentang pendidikan anak berbakat? Indonesia
termasuk enam negara yang mempunyai kebijakan (mandate) nasional tentang
pelayanan pendidikan anak berbakat, yaitu dalam Undang-Undang Pendidikan
Republik Indonesia nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN
1989) Pasal 8 ayat (2) : bahwa “Warga Negara yang memiliki kemampuan dan
kecerdasan luar biasa berhak memperoleh perhatian khusus”. Hal ini dipertegas
pada Pasal 24 ayat (1) bahwa setiap peserta didik pada suatu satuan pendidikan
mempunyai hak “mendapat perlakuan sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya”,
dan ayat (6) “menyelesaikan program pendidikan lebih awal dari waktu yang
ditentukan”. Hal ini berarti bahwa akselerasi seharusnya dimungkinkan.
Kenyataan menunjukkan bahwa tidak semua sekolah memberi kesempatan ini.
Walaupun ditinjau dari segi kebijakan nasional Indonesia termasuk Negara yang
‘maju’, tetapi dalam realitas kebijakan tidak diikuti implementasinya.
Mengenai jenis pelayanan yang diberikan, Indonesia termasuk negara
yang memberi pelayanan konseling pada siswa berbakat, tetapi di Indonesia
pembelajaran awal (early learning) tidak diberikan. Pemberian pelayanan konseling
pun hanya terbatas pada beberapa sekolah yang mempunyai guru yang memiliki
keahlian konseling anak berbakat. Sekarang dibeberapa tempat, terutama
kota-kota besar sudah ada kelompok bermain untuk anak umur dua-tiga tahun,
tetapi kurikulumnya tidak khusus untuk anak yang berkemampuan luar biasa.
Setidaknya ada tiga macam layanan pendidikan khusus yang bisa
diberikan ke anak berkebutuhan khusus ini: Model inklusi (inclusion
model); Tracking
System;
Cluster grouping model (model pengelompokan terbatas).
Model Inklusi: dalam model layanan ini, anak-anak berbakat
ditempatkan sekelas (inklusif) dengan anak-anak lain, termasuk anak-anak
penyandang kebutuhan pendidikan khusus lainnya seperti anak berkesulitan
belajar (learning disabled) dan anak cacat. Guru yang telah memperoleh
pelatihan khusus dalam bidang keberbakatan memberikan perhatian khusus kepada
anak-anak berbakat ini agar kebutuhan pendidikan khususnya terpenuhi. Layanan
khusus itu terutama berupa pemberian materi pengayaan. Dalam model ini, anak
berbakat sering difungsikan sebagai tutor bagi anak-anak lain.
Tracking System: dalam
tracking system, siswa-siswa diklasifikasikan berdasarkan kemampuannya, dan
setiap klasifikasi ditempatkan dalam satu kelas yang sama. Jadi, anak-anak berbakat akan berada dalam kelas
khusus siswa berbakat sepanjang masa sekolahnya.
Cluster grouping model (model
pengelompokan terbatas): dalam
model ini, anak-anak berbakat dari semua tingkatan kelas yang sama di satu
sekolah (biasanya mereka yang termasuk 5% dari siswa berprestasi tertinggi dalam
populasi tingkatan kelasnya), dikelompokkan dalam satu kelas. Kelompok tersebut
terdiri dari 5 sampai 8 siswa berbakat, dibimbing oleh seorang guru yang telah
memperoleh pelatihan dalam mengajar anak-anak berkemampuan luar biasa. Jika terdapat lebih dari 8 anak berbakat,
maka mereka dikelompokkan ke dalam dua atau tiga cluster group. Pada
umumnya, satu cluster group itu belajar bersama-sama dengan anak-anak
lain dari berbagai tingkat kemampuan, tetapi dalam bidang keluarbiasaannya
(misalnya matematika), mereka belajar secara terpisah.
Model cluster grouping ini
mempunyai beberapa keuntungan dibandingkan dengan apabila anak-anak berbakat
itu didistribusikan secara merata di semua kelas.
Pertama, anak berbakat itu memperoleh perhatian khusus untuk pengembangan bidang-bidang kemampuan luar biasanya, dan sekaligus juga tetap memperoleh keuntungan dari belajar bersama dengan anak-anak dari berbagai tingkatan kemampuan lainnya.
Kedua, pengaturan waktu untuk mempersiapkan bahan-bahan khusus untuk anak berbakat akan lebih efisien bila anak-anak itu berada dalam satu kelompok.
Ketiga, siswa-siswa berbakat akan dapat lebih memahami dan menerima kenyataan bahwa mereka mempunyai "kelainan" dalam belajarnya jika di dalam kelasnya ada anak lain yang seperti mereka.
Pertama, anak berbakat itu memperoleh perhatian khusus untuk pengembangan bidang-bidang kemampuan luar biasanya, dan sekaligus juga tetap memperoleh keuntungan dari belajar bersama dengan anak-anak dari berbagai tingkatan kemampuan lainnya.
Kedua, pengaturan waktu untuk mempersiapkan bahan-bahan khusus untuk anak berbakat akan lebih efisien bila anak-anak itu berada dalam satu kelompok.
Ketiga, siswa-siswa berbakat akan dapat lebih memahami dan menerima kenyataan bahwa mereka mempunyai "kelainan" dalam belajarnya jika di dalam kelasnya ada anak lain yang seperti mereka.
Sedikitnya terdapat 3
strategi utama dalam pembelajaran
anak berbakat khusus ini, yaitu
- Akselerasi
(accelleration);
dalam strategi akselerasi dapat
dilakukan pendekatan berikut ini: Masuk sekolah di usia lebih muda (early
entrance); Sekolah
mengijinkan anak berbakat untuk masuk kelas 1 SD pada usia yang lebih muda
dibandingkan usia standar karena secara akademis intelektual memiliki
kemampuan itu. Hal yang patut diperhatikan dalam pendekatan ini adalah
sejauh mana kematangan emosional anak tsb untuk mampu bergaul dengan
mereka yang lebih tua usianya. Lompat kelas (Grade Skipping);
Anak berbakat diberi kesempatan untuk lompat kelas sehingga secara keseluruhan dapat menyelesaikan pendidikan lebih cepat. Perkembangan Berkelanjutan (Continous Progress); Sekolah memberi kesempatan pada anak-anak berbakat untuk melanjutkan pelajarannya untuk subjek-subjek tertentu mendahului teman-teman sekelasnya secara berkelanjutan tanpa harus menunggu teman-temannya ataupun mengikuti standar kelas yang ada. - Pengayaan (enrichment); pendekatan kedua adalah pengayaan (enrichment),
secara garis besar sekolah mengadakan program pembelajaran yang berbeda
atau memberi kesemptan untuk memperdalam bidang studi tertentu di luar jam
pelajaran. Guru dapat memberikan pembelajaran yang berbeda kepada
anak-anak berbakat dengan cara memberi tugas yang lebih kompleks yang
menuntut cara berpikir tinggi dan pemecahan masalah. Berbagai pendekatan praktis berikut ini dapat
dilakukan oleh sekolah untuk membantu anak-anak berbakat, yaitu: Program khusus (Pull-out
Programs); Program
Suplemen; dan Menyediakan
Mentor.
- Diffrensiasi (differentiation): Keberbakatan dalam diri anak-anak berbakat memang
membutuhkan pembedaan dari sisi bahan pelajaran, proses pembelajaran dan
hasil akhir yang dapat dituntut dari mereka. Sekolah dapat melakukan
insiatif-inisiatif berikut ini, antara lain: Kurikulum yang dibuat kompak (Compacting
Curriculum); Pengelompokan
berdasarkan Kemampuan;
Pengelompokan
yang Fleksibel; Grup
Kluster (Cluster Grouping); dan Individualisasi.
Prosedur untuk memasukkan anak ke program
pendidikan anak berbakat ini pada umumnya
mengikuti empat langkah dasar: Rujukan (referral); Asesmen; Seleksi; dan Penempatan. Rujukan didasarkan atas pertimbangan guru,
nominasi orang tua, nilai raport, skor tes kelompok, atau gabungan hal-hal
tersebut. Asesmen mencakup
penetapan tingkat kemampuan anak yang
dirujuk berdasarkan serangkaian tes, yang pada umumnya mencakup pengukuran
inteligensi, tes prestasi, atau tes pemecahan masalah. Seleksi dilakukan hanya setelah anak
diasesmen dan dinyatakan berpotensi memiliki keberbakatan dan tingkat
kemampuannya sudah ditetapkan.
Adapun pendanaan untuk program pendidikan anak berbakat secara
nasional, Indonesia (walaupun masih sangat terbatas, yaitu untuk proyek anak
berbakat, pemberian beasiswa, sarana-prasarana, dan lain-lainnya) secara local
bantuan dana di Indonesia juga dapat diperoleh dana berasal dari pihak swasta.
Dimana pelayanan pendidikan diberikan? Pelayanan pendidikan
diberikan di beberapa sekolah pemerintah (walaupun masih jauh dari optimal), di
sekolah-sekolah swasta (jumlahnya belum banyak) dan di pusat-pusat pengembangan
bakat dan minat. Sejak tahun 90-an Pemerintah mendorong pendirian
sekolah-sekolah unggul, sedapat mungkin di setiap provinsi dan berasrama. Namun
konsep sekolah unggul ini belum jelas: apakah yang unggul siswanya (berprestasi
tinggi, berpontensi tinggi atau keduanya?) ataukah sekolahnya (sekolah bermutu
dengan kelengkapan sarana dan prasarana pendidikan dan guru-guru yang
kompeten)?
Walaupun masih ada sekolah yang menganggap aneh kepada anak yang
mempunyai bakat khusus. Seringkali pula pihak sekolah memberi label anak
berbakat khusus dengan label anak abnormal yang sekolahnya tidak pantas
dikumpulkan dengan anak-anak normal lainnya. Padahal bukan tidak pantas atau
tidak bersekolah bersama dengan anak-anak normal lainnya melainkan bagaimana
sekolah memberikan layanan pendidikan khusus bagi anak seperti ini.
Program khusus untuk pendidikan anak
berbakat ini dibuat karena anak-anak berbakat mempunyai kebutuhan pendidikan
khusus. Anak-anak ini telah
menguasai banyak konsep ketika mereka ditempatkan di satu kelas tertentu,
sehingga sebagian besar waktu sekolah mereka akan terbuang percuma. Mereka mempunyai
kebutuhan yang sama dengan siswa-siswa lainnya, yaitu kesempatan yang konsisten
untuk belajar bahan baru dan untuk mengembangkan perilaku yang memungkinkan
mereka mengatasi tantangan dan perjuangan dalam belajar sesuatu yang baru. Akan
sangat sulit bagi anak-anak berbakat ini memenuhi kebutuhan tersebut bila
mereka ditempatkan dalam kelas yang heterogen.
Anggapan miring tentang anak berbakat khusus ini tak jarang kita
temui karena kurangnya pemahaman mereka akan anak yang mempunyai bakat khusus.
Menurut beberapa ahli, anak gifted itu merefleksikan interaksi diantara
ketiga klaster ciri-ciri kepribadian, yaitu: Kemampuan umum dan spesifik di
atas rata-rata, Task-commitment (motivasi) yang tinggi, dan Tingkat
kreativitas yang tinggi.
Siswa
gifted dan talented itu akan memperlihatkan kemampuan untuk mengembangkan
kombinasi ketiga klaster tersebut dan menggunakannya untuk berbagai wilayah
potensi yang berharga pada performansinya. Bisa juga disebutkan bahwa siswa gifted
adalah siswa yang memiliki kemampuan untuk menunjukkan performansi yang tinggi
yaitu dengan menunjukkan prestasi dan atau potensi dalam wilayah manapun yang
merupakan kombinasi dari: (a) kemampuan intelektual umum, (b) bakat akademik
yang spesifik, (c) berfikir kreatif atau produktif, (d) kemampuan leadership,
(e) kemampuan visual dan seni yang tinggi, dan (f) kemampuan psikomotor.
Sukses tidaknya dalam mendidik anak-anak
berbakat khusus ini bergantung pada niat baik semua pihak, baik pemerintah,
keluarga serta masyarakat. Mengingat mereka adalah satu potensi besar yang
sudah dimiliki negara ini dan tinggal bagaimana kita bisa mengelola potensi ini
untuk kemajuan bersama. YUS
Foto: Dr. Abdul Muhid, M.Si
Dosen
Program Studi Psikologi & Program Pascasarjana IAIN Sunan Ampel Surabaya
Dosen
Pascasarjana Magister Psikologi Univ. 17 Agustus 1945 Surabaya
Doktor
di Bidang Psikologi Pendidikan dari Universitas Negeri Malang
Penelitian
Disertasinya tentang “Perilaku Underachieving
Anak Berbakat”